Prabumulih,16 November 2021
Bank Indonesia (BI ) Perwakilan Sumatera Selatan membantu 2 (dua) unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Prabumulih.
Bantuan Rumah Tidak Layak Huni yang dibantu Bank Indonesia ( BI) Perwakilan Sumatera Selatan merupakan wujud kepedulian terhadap warga kurang mampu dan Program Pemerintah Kota Prabumulih dalam Pengentasan Kemiskinan.
Walikota Prabumulih Bapak H.Ridho Yahya dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pembangunan rumah tidak layak huni di Kota Prabumulih merupakan hasil dari Infaq pegawai Pemerintah Kota Prabumulih yang diikuti oleh CSR Perusahaan dan Instansi lainya .
@ridhoyahya.id
@andriansyahfikriii
@hermanderu67
@mawardiyahya1958
@kemensosri
@kemendagri
@bank_indonesia
@bank_indonesia_sumsel
0 comments:
Posting Komentar