Jum'at, 16 Agustus 2024
Warga Kelurahan Gunung Ibul menerima bantuan sosial berupa beras 10 kg tahap. Penyaluran Bantuan pangan yang diberikan oleh pemerintah melalui Dinas Ketahanan Pangan Kota Prabumulih telah di bagikan di Kantor Lurah Gunung Ibul.
Dalam penerimaan beras, warga wajib memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Seperti membawah undangan yang telah dibagikan dan dalamnya terdapat barcode masing-masing penerima bantuan, membawah KK, KTP dan penerima bantuan tersebut juga harus rekam wajah pada aplikasi yang dipegang oleh petugas.
@elman_prabu
@dkp.prabumulih
@kecamatan_prabumulih_timur
@anifarida661
0 comments:
Posting Komentar